#SahabatDikbud, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyampaikan beberapa perubahan pada Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020, di Kantor BSNP, Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

Dalam POS UN terbaru, istilah Ujian Nasional Perbaikan diganti menjadi Ujian Nasional Ulangan. Peserta terdiri dari satuan pendidikan SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, serta Program paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2019/2020.

Syarat bagi peserta UN Ulangan adalah telah terdaftar sebagai peserta ujian, namun belum mengikuti UN utama atau UN susulan karena alasan teknis dan/atau akademis, disertai bukti yang sah.

Yuk, buka pengumuman pada laman kemdikbud.go.id atau tautan/link pada profil @kemdikbud.ri ! ????

https://www.kemdikbud.go.id/

Foto : Tasori

#MerdekaBelajar #POSUN #UN2020

Bagikan artikel ini ke