Renungan menyongsong Hari Sumpah Pemuda
Di negara manapun, pemuda dipersiapkan untuk proses regenerasi bangsanya. Bahkan, tegak dan kuatnya sebuah bangsa sangat bergantung di pundak pemuda, yang kelak akan menempatkan diri guna mengambil posisi di berbagai bidang kehidupan dan kebangsaan.
Sumpah Pemuda yang telah tercetus dari para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928, merupakan sebuah tonggak yang tidak cukup jika hanya dipandang dari aspek historis saja. Ketercetusannya tak cukup hanya untuk diketahui, dipahami, dimengerti dan dikenang. Kecerdasan para pemuda waktu itu sungguh mulia dalam upaya memikirkan masa depan bangsa. Sehingga semangat satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa sangat menjiwai dalam hati sanubari generasi mereka.
Kini jaman telah banyak berubah. Keadaan saat ini berbeda jauh dengan situasi delapan puluh lima tahun yang lalu. Kini rakyat saling berkompetisi untuk meraih kemajuan sesuai tolok ukur masing-masing. Pada berbagai bidang kehidupan tampak mengalami lonjakan kemajuan yang cukup fantastis. Ratusan juta penduduk Indonesia tersebar menempati berbagai pos-pos profesi, baik dalam sektor swasta maupun pemerintahan. Seberapa jauh kemajuan yang telah diraih oleh masing-masing individu, seringkali diukur dengan materi. Materi dapat mencakup apa saja, antara lain: rumah, kendaraan, gaji, dan lain-lain. Dalam hal ini juga menyangkut gaya hidup, pola konsumtif, dan selera. Segala hal yang berbau kuno, manual dan tradisional dianggap ketinggalan jaman. Maka masyarakat pun berbondong-bondong meninggalkan ke-kunoannya, ke-manualannya dan ke-tradisionalannya. Masyarakat tak lagi bangga dengan segala yang berbau kuno, manual dan tradisional. Sebaliknya, rumah mewah, kendaraan mewah, pakaian mewah, makanan mewah, gaya hidup mewah, dan sebagainya, menjadi motivasi dalam kerja sehari-hari.
Demikianlah fakta kemajuan di Indonesia. Sengitnya persaingan hidup secara perlahan turut menggeser paradigma, bahwa kepentingan diri sendiri atau kelompok lebih penting daripada kepentingan umum, apalagi kepentingan bangsa dan negara, padahal kepentingan individu maupun kelompok sangat berpotensi memicu terjadinya pergesekan dengan kepentingan individu/kelompok lain. Oleh karena itu, saat ini sering dijumpai terjadinya demonstrasi, kerusuhan, bentrok antar kelompok, tawuran pelajar, perdebatan tak kunjung selesai, dan sebagainya.
Pemuda Indonesia saat ini sedang tumbuh dalam iklim yang kurang kondusif. Pemuda Indonesia sedang dilingkungi oleh situasi individualistis dan materialistis. Lalu, masih adakah semangat untuk memikirkan kepentingan kebangsaan seperti yang dicetuskan para pemuda pada tahun 1928?