Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan
rutin awal tahun yang dilaksanakan sekolah untuk siswa baru. Kegiatan ini
bertujuan agar siswa lebih mengenal program, sarana prasarana sekolah, cara
belajar, dan pembinaan awal kultur sekolah. Dengan rangkaian kegiatan MPLS ini
diharapkan menjadi siswa dan siswi yang tangguh, kreatif, inovatif, produktif
dan berprestasi.
Pada Tahun ini, SMK Muhammadiyah melaksanakan MPLS dengan
tanpa pembatasan peserta, namun masih dengan protokol kesehatan yang ketat
pasca Covid-19. Berbagai materi diberikan kepada peserta didik baru. Salah satunya,
Pencegahan Tindak Kekerasan Remaja dan NAPZA. Materi ini bekerja sama dengan
Polsek Karangmojo sebagai Narasumber.
Dalam paparannya AKP Surahyo menjelaskan, kenakalan remaja
merupakan bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja dan berpotensi
menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Terdapat empat jenis kenakalan remaja
antara lain, kenakalan remaja yang menimbulkan korban fisik pada orang lain
seperti perkelaian, perampokan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Kemudian kenakalan
yang menimbulkan korban materi yaitu perusakan, pencurian, pencopetan, dan
pemerasan. Selanjutnya kenakalan remaja yang tidak menimbulkan korban di pihak
lain yaitu pelacuran, penyalahgunaan obat atau Narkoba. Serta kenakalan yang
melawan status seperti mengingkari status anak sebagai pelajar misal membolos.
“Cara untuk menangani kenakalan remaja dengan menumbuhkan
kesadaran diri sendiri bahwa kenakalan remaja akan membawa pengaruh negatif dan
menghambat masa depan,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Surahyo mengatakan, kenakalan remaja juga
dapat dicegah dan ditangani dengan dengan beberapa cara, diantaranya menanamkan
pendidikan agama (iman dan taqwa) sejak dini, berhati-hati dalam bergaul, serta
mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti mengembangkan aktivitas
untuk menyalurkan hobi.